Isu Hak Azasi Manusia (HAM) yang masih melekat pada rival Capres Jokowi rasa-rasanya sudah tak mudah dilupakan oleh bangsa Indonesia saat peristiwa Mei 1998. Tampilnya sosok Capres 2014 yang masih memiliki hutang kasus pelanggaran HAM sudah sangat mencemaskan kita semua. Dunia internasionalpun masih belum mau menerima sosok itu sehingga memunculkan rasa pesimistis seandainya jadi presiden tapi tidak bisa melawat ke negara-negara sahabat hanya karena presidennya punya kasus pelanggaran HAM.
Mengapa KPU Pusat bisa menyetujui seorang Capres yang memiliki kasus hukum mendaftar di Pilpres 2014?. Tidak kali ini saja, ternyata sosok ini pernah terdaftar sebagai Cawapres pada Pilpres 2009. Ternyata bisa ya? Jadi untuk Pilpres 2014 masalah ini tak perlu dipertanyakan lagi kan? Show must go on.....!
Untuk pen-Capres-an okelah, silakan saja. Tapi namanya cedera yang lama tak sembuh-sembuh tentunya akan membawa konsekuensi sulit diterimanya sosok yang kontroversial ini.
Masih ingat kita dengan Seniman Penyair Wiji Thukul yang hilang semasa pergolakan 1998 hingga sekarang?
0 Response to "Kasus HAM Capres"
Posting Komentar